Laporkan Penyalahgunaan

Popular Posts

Contac Us

Nama

Email *

Pesan *

Pengikut

Jumlah Pengunjung

Arsip

Labels List

Kelas Growth Blogger dari Growthing.id

Popular

Penanganan Kusta di Tengah Pandemi

Di Indonesia penyakit kusta sudah ada sejak tahun 1873. Tetapi hingga kini Indonesia belum mendapatkan status eliminasi Kusta. Menurut WHO Indonesia termasuk endemik kusta dengan menempati peringkat 3 setelah India dan Brazil. Penyakit kusta atau lepra adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi dan juga saluran pernapasan. Sebutan lain untuk penyakit kusta adalah Hansen atau Hansen Morbus. Biasanya penyakit ini ditandai dengan rasa lemah atau mati rasa di tungkai dan kaki dan diikuti munculnya lesi pada kulit.

Saat ini terdapat 8 provinsi yang belum berhasil mendapatkan status eliminasi kusta. Adapun 8 provinsi tersebut adalah Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. 

Penyebab Kusta 

Penyakit kusta/lepra disebarkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Infeksi bakteri ini dapat menyebar dari satu orang ke orang lainnya melalui percikan cairan dari saluran pernapasan (droplet) seperti dahak atau ludah yang keluar saat batuk ataupun bersin. 

Ada beberapa faktor lain yang dapat meningkatkan risiko seseorang terkena penyakit kusta yaitu:

1. Bersentuhan langsung dengan hewan penyebar bakteri kusta tanpa sarung tangan. Hewan tersebut di antaranya adalah armadillo dan simpanse.

2. Bertempat tinggal atau berkunjung di kawasan endemik kusta.

3. Mempunyai gangguan sistem kekebalan tubuh.

Gejala Kusta

Penyakit kusta ini memerlukan waktu 6 bulan hingga 40 tahun ini berkembang didalam tubuh. Ciri-ciri kusta bisa saja muncul setelah bakteri Mycobacterium leprae menginfeksi tubuh orang yang memiliki kusta selama dua hingga sepuluh tahun.

Lalu seperti apa gejala kusta/lepra 

Adapun gejala kusta/lepra adalah sebagai berikut:

1. Timbul bercak-bercak putih seperti panu di kulit tanpa disertai gatal atau sakit.
2. Kulit mengalami Mati rasa, termasuk kehilangan kemampuan merasakan suhu, sentuhan, tekanan, atau rasa sakit.
3. Sensasi kesemutan atau mati rasa di bagian tangan dan kaki
4. Kehilangan alis dan bulu mata serta mata mata menjadi kering karena kemampuan mengedipkan mata berkurang.

Jika penyakit kusta menyerang sistem saraf bisa menyebabkan seseorang mengalami mati rasa (kebas). Gejala ini bisa terjadi secara bertahap, awalnya akan membuat kurang rasa (hipestesi) atau mati rasa sama sekali.Sehingga bila jari kaki/tangan mereka terputus tidak merasakan sama sekali. Maka dari itu penyakit kusta harus segera diobati supaya tidak menimbulkan kecacatan.

Di masyarakat penyakit kusta menjadi salah satu penyakit menular yang ditakuti sebab dapat menyebabkan kecacatan fisik. Sebenarnya, penularan penyakit kusta tidak semudah penularan penyakit flu. Maka tidak semestinya penderita kusta diasingkan oleh masyarakat.  Tetapi karena minimnya pengetahuan membuat penderita merasa malu dan terkucil dari lingkungannya. Sehingga penderita juga malu untuk melakukan pengobatan ke Puskesmas

Penanganan Kasus Kusta di Tengah Pandemi

Dalam live Youtube yang diselenggarakan oleh NLR dan KBR dengan tema Geliat pemberantasan Kusta dan pembangunan Inklusif Disabilitas ditengah Pandemi. Menghadirkan dua narasumber yaitu Bapak Komarudin,S.Sos.M.Kes dari Dinas Kesehatan Bone dan Bapak Dr. Rohman Budijanto, SH.MH Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of pro otonomi JPIP.

Dalam pemaparannya Bapak Komarudin menjelaskan bahwa di Kabupaten Bone di masa pendemi ini memang perhatian terhadap isu penyakit seperti TBC kusta dan Aids berkurang perhatiannya. Meskipun demikian dinas kesehatan kabupaten Bone tetap bekerja untuk menangani penyakit Kusta. Jadi program kusta harus tetap berjalan supaya tidak terjadi penularan.

Beliau menjelaskan di masa pandemi ini penanganan kusta cukup terkendala karena adanya himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang masa. Maka dari itu dinas kesehatan kabupaten Bone melalui kadernya baik yang terlatih maupun tidak melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memiliki kelainan kulit. 

Hal ini dilakukan karena penyakit kusta sulit untuk di deteksi, bahkan penderitanya juga terkadang tidak mau mengakui. Ini bisa dimaklumi karena penyakit kusta adalah penyakit menular sehingga penderita juga takut kalau nantinya akan dijauhi. Maka langkah awal yang dilakukan oleh dinas kesehatan Bone adalah melakukan pendataan orang yang mengalami kelainan kulit. Jika nanti dari penyakit kulit ini menunjukkan gejala penyakit kusta maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut. 

Dalam penanganan kasus kusta, di Bone tidak hanya menerapkan 3 m, tetapi menerapkan 5 M. Adapun 5 M tersebut adalah 

1. Memakai masker

2. Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

3. Menjaga jarak

4. Menjauhi kerumunan 

5. Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan apa yang dapat dilakukan untuk orang yang mengalami kusta agar kualitas hidupnya baik. Berikut ini adalah penjelasannya;

1. Harus mengetahui cara mencegah kecacatan

2. Dilatih supaya memiliki ketrampilan misalnya memiliki ketrampilan dalam mendaur ulang barang bekas

Beliau juga menjelaskan bagaimana cara agar mencegah kecacatan. Langkah pertamanya,  Setiap pasien kusta harus melakukan pemeriksaan. Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi tangan, mata dan kaki. Kalau ada luka harus segera dilakukan pengobatan untuk mencegah kecacatan. Selanjutnya melakukan pemeriksaan rutin ke Puskesmas.

Sedangkan langkah yang diambil untuk pencegahan kusta di Bone adalah sebagai berikut:

1. Memberdayakan kader

2. Pemberian obat kusta

3. Kegiatan survey

4. Kampanye 

Terkait dengan isu disabilitas Dr Rohman Komarudin Budijanto, SH. MH menjelaskan bahwa dalam rekruitmen karyawan Jawa Pos tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas dan  tidak. Semua diperlakukan sama yang terpenting memiliki kemampuan sesuai dengan lowongan pekerjaan tanpa memandang fisik. 

Ini menjadi salah satu bukti bahwa saat ini lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas sudah cukup terbuka. Maka dari itu penyandang disabilitas tidak perlu minder lagi. Hal terpenting yang harus dimiliki adalah ketrampilan. Jika memiliki ketrampilan maka mereka bisa bersaing di dunia kerja. 

Kesimpulan

Dimasa pandemi ini penyakit kusta harus tetap mendapatkan perhatian supaya tidak terjadi penularan. Maka dari itu hendaknya masyarakat juga mendukung penemuan kasus dengan melaporkan ke pihak kesehatan, mendukung pemeriksaan terkait penyakit kulit dan mendukung pengobatan kusta hingga tuntas supaya Indonesia terbebas dari kusta. Sebagaimana yang ditargetkan pemerintah tahun 2024 Indonesia bisa berstatus eliminasi kusta.


Related Posts

Posting Komentar